Tampilkan postingan dengan label rumah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rumah. Tampilkan semua postingan

Instrumen Rumah Sehat

0 komentar

by Munif Arifin, http://inspeksisanitasi.blogspot.com/2009/03/instrumen-rumah-sehat.html    


Penilaian Rumah Sehat
Rumah yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan terkait erat dengan penyakit berbasis lingkungan, dimana kecenderungannya semakin meningkat akhir-akhir ini Penyakit-penyakit berbasis lingkungan masih merupakan penyebab utama kematian di Indonesia. Bahkan pada kelompok bayi dan balita, penyakit-penyakit berbasis lingkungan menyumbangkan lebih 80% dari penyakit yang diderita oleh bayi dan balita. Keadaan tersebut mengindikasikan masih rendahnya cakupan dan kualitas intervensi kesehatan lingkungan (Data Susenas 2001)
Rumah sehat merupakan salah satu sarana untuk mencapai derajat kesehatan yang optimum. Untuk memperoleh rumah yang sehat ditentukan oleh tersedianya sarana sanitasi perumahan. Sanitasi rumah adalah usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap struktur fisik dimana orang menggunakannya untuk tempat tinggal berlindung yang mempengaruhi derajat kesehatan manusia. Rumah juga merupakan salah satu bangunan tempat tinggal yang harus memenuhi kriteria kenyamanan, keamanan dan kesehatan guna mendukung penghuninya agar dapat bekerja dengan produktif.
Salah satu Instrument Penilaian Rumah Sehat mengacu pada Pedoman Teknis Penilaian Rumah Sehat Depkes RI Tahun 2007, dengan pembagian bobot penilaian meliputi bobot komponen rumah, bobot sarana sanitasi, serta bobot pada perilaku penghuni. Sesuai dengan pedoman ini, secara umum rumah dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Memenuhi kebutuhan psikologis antara lain privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah, adanya ruangan khusus untuk istirahat (ruang tidur), bagi masing-maing penghuni;
2. Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antar penghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup;
3. Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena pengaruh luar dan dalam rumah, antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi bangunan rumah, bahaya kebakaran dan kecelakaan di dalam rumah;
Pada Modul ini akan diuraikan pula beberapa topik pembahasan antara lain :
A. Aspek yang berkaitan dengan rumah sehat, seperti ventilasi, pencahayaan, penghawaan, suhu dan kelembaban,
B. Indikator dan Parameter Penilaian Rumah, seperti :
1. Komponen Rumah
2. Sarana Sanitasi
3. Perilaku Penghuni
Modul Rumah Sehat secara lengkap Dapat DIDOWNLOAD disini
Info lebih lengkap dan menarik lainnya, click http://inspeksisanitasi.blogspot.com/2009/03/instrumen-rumah-sehat.html

Rumah dan Lingkungan Sehat

0 komentar

by Munif Arifin, http://inspeksisanitasi.blogspot.com/2009/08/rumah-dan-lingkungan-sehat.html          

Setiap manusia dimanapun berada membutuhkan tempat untuk tinggal yang disebut rumah. Rumah berfungsi sebagai tempat untuk melepaskan lelah, tempat bergaul dan membina rasa kekeluargaan diantara anggota keluarga, tempat berlindung dan menyimpan barang berharga, dan rumah juga merupakan status lambang sosial (Azwar, 1996; Mukono, 2000).
Perumahan merupakan kebutuhan dasar manusia dan juga merupakan determinan kesehatan masyarakat. Karena itu pengadaan perumahan merupakan tujuan fundamental yang kompleks dan tersedianya standar perumahan merupakan isu penting dari kesehatan masyarakat. Perumahan yang layak untuk tempat tinggal harus memenuhi syarat kesehatan sehingga penghuninya tetap sehat. Perumahan yang sehat tidak lepas dari ketersediaan prasarana dan saran a yang terkait, seperti penyediaan air bersih, sanitasi pembuangan sampah, transportasi, dan tersedianya pelayanan sosial (Krieger and Higgins, 2002).
Rumah adalah struktur fisik terdiri dari ruangan, halaman dan area sekitarnya yang dipakai sebagai tempat tinggal dan sarana pembinaan keluarga (UU RI No. 4 Tahun 1992). Menurut WHO, rumah adalah struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung, dimana lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosialnya baik untuk kesehatan kelu arga dan individu (Komisi WHO Mengenai Kesehatan dan Lingkungan, 2001). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa rumah sehat adalah bangunan tempat berlindung dan beristirahat serta sebagai sarana pembinaan keluarga yang menumbuhkan kehidupan sehat secara fisik, mental dan sosial, sehingga seluruh anggota keluarga dapat bekerja secara produktif. Oleh karena itu keberadaan perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur sangat diperlukan agar fungsi dan kegunaan rumah dapat terpenuhi dengan baik.
Rumah Sehat
Kriteria rumah sehat didasarkan pada pedoman teknis penilaian rumah sehat Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Depkes RI tahun 2007. Pedoman teknis ini disusun berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang persyaratan Kesehatan Perumahan. Sedangkan pembobotan terhadap kelompok komponen rumah, kelompok sarana sanitasi, dan kelompok perilaku didasarkan pada teori Blum, yang diinterpetasikan terhadapBobot komponen rumah (31%), Bobot sarana sanitasi (25%), Bobot Perilaku (44%)

Kelompok Komponen Rumah yang dijadikan dasar penilaian rumah sehat menggunakan Indikator komponen sebagai berikut :
  1. Langit-langit
  2. Dinding
  3. Lantai
  4. Jendela kamar tidur
  5. Jendela ruang keluarga
  6. Ventilasi
  7. Lubang asap dapur
  8. Pencahayaan
  9. Kandang
  10. Pemanfaatan Pekarangan
  11. Kepadatan penghuni.
Indikator sarana sanitasi meliputi :
  1. Sarana air bersih
  2. Jamban
  3. Sarana pembuangan air limbah
  4. Sarana pembuangan sampah.

Perilaku penghuni rumah dinilai dengan indikator penilaian yang meliputi :
  1. Kebiasaan mencuci tangan
  2. Keberadaan vektor tikus
  3. Keberadaan Jentik.

Komponen yang harus dimiliki rumah sehat (Ditjen Cipta Karya, 1997) adalah :
  1. Fondasi yang kuat untuk mene ruskan beban bangunan ke tanah dasar, memberi kestabilan bangunan , dan merupakan konstruksi penghubung antara bagunan dengan tanah;
  2. Lantai kedap air dan tidak lembab, tinggi minimum 10 cm dari pekarangan dan 25 cm dari badan jalan, bahan kedap air, unt uk rumah panggung dapat terbuat dari papan atau anyaman bambu;
  3. Memiliki jendela dan pintu yang berfungsi sebagai ventilasi dan masuknya sinar matahari dengan luas minimum 10% luas lantai;
  4. Dinding rumah kedap air yang berfungsi untuk mendukung atau menyangga atap, menahan angin dan air hujan, melindungi dari panas dan debu dari luar, serta menjaga kerahasiaan ( privacy) penghuninya;
  5. Langit -langit untuk menahan dan menyerap panas terik matahari, minimum 2,4 m dari lantai, bisa dari bahan papan, anyaman bambu, tripleks atau gipsum; serta
  6. Atap rumah yang berfungsi sebagai penahan panas sinar matahari serta melindungi masuknya debu, angin dan air hujan.
Read about Permukiman Sehat DISINI
Info lebih lengkap dan menarik lainnya, click http://inspeksisanitasi.blogspot.com/2009/08/rumah-dan-lingkungan-sehat.html

Sanitasi Lingkungan

0 komentar

by Munif Arifin, http://inspeksisanitasi.blogspot.com/2009/07/sanitasi-lingkungan.html                               

Beberapa Pengertian Tentang Sanitasi Lingkungan

Penyakit-penyakit berbasis lingkungan masih merupakan penyebab utama kematian di Indonesia. Kecenderungan ini juga semakin mendapatkan legitimasi seiring dengan munculnya Flu Burung dan Flu Babi, dua penyakit yang sangat berkaitan dengan sanitasi lingkungan.
Bahkan pada kelompok bayi dan balita, penyakit-penyakit berbasis lingkungan menyumbangkan lebih 80% dari penyakit yang diderita oleh bayi dan balita. Keadaan tersebut mengindikasikan masih rendahnya cakupan dan kualitas intervensi kesehatan lingkungan (Data Susenas 2001)
Munculnya kembali beberapa penyakit menular sebagai akibat dari semakin besarnya tekanan bahaya kesehatan lingkungan yang berkaitan dengan masalah sanitas i- cakupan air bersih dan jamban keluarga yang masih rendah, perumahan yang tidak sehat, pencemaran makanan oleh mikroba, telur cacing dan bahan kimia, penanganan sampah dan limbah yang belum memenuhi syarat kesehatan, vektor penyakit yang tidak terkendali (nyamuk, lalat, kecoa, ginjal, tikus dan lain-lain), pemaparan akibat kerja (penggunaan pestisida di bidang pertanian, industri kecil dan sektor informal lainnya), bencana alam, serta perilaku masyarakat yang belum mendukung ke arah pola hidup bersih dan sehat.
Para ahli kesehatan masyarakat sebetulnya sudah sangat sepakat dengan kesimpulan H.L Bloom yang mengatakan bahwa kontribusi terbesar terhadap terciptanya peningkatan derajat kesehatan seseorang berasal dari kualitas kesehatan lingkungan dibandingkan faktor yang lain. Namun energi dan kebijakan anggaran agaknya masih masih sangat cenderung kepada program yang bersifat kuratif.
Bahkan, lebih jauh menurut hasil penelitian para ahli, ada korelasi yang sangat bermakna antara kualitas kesehatan lingkungan dengan kejadian penyakit menular maupun penurunan produktivitas kerja. Pendapat ini menunjukkan bahwa demikian pentingnya peranan kesehatan lingkungan bagi manusia atau kualitas sumber daya manusia.
Pengertian sehat menurut WHO adalah “Keadaan yg meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial yg tidak hanya berarti suatu keadaan yg bebas dari penyakit dan kecacatan.”.
Sedangkan menurut UU No 23 / 1992 Tentang kesehatan “Keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.”
Pengertian Lingkungan Menurut A.L. Slamet Riyadi (1976) adalah ”Tempat pemukiman dengan segala sesuatunya dimana organismenya hidup beserta segala keadaan dan kondisi yang secara langsung maupun tidak dpt diduga ikut mempengaruhi tingkat kehidupan maupun kesehatan dari organisme itu.”
Terdapat beberapa pendapat tentang pengertian Kesehatan Lingkungan sebagai berikut :
  • Pengertian Kesehatan Lingkungan Menurut World Health Organisation (WHO) pengertian Kesehatan Lingkungan : Those aspects of human health and disease that are determined by factors in the environment. It also refers to the theory and practice of assessing and controlling factors in the environment that can potentially affect health. Atau bila disimpulkan “Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.”
  • Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) : Suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.
  • Apabila disimpulkan Pengertian Kesehatan Lingkungan adalah : Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pada tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.
Sanitasi
Beberapa pengertian Sanitasi (dari berbagai sumber) :
Sanitation is the hygienic means of preventing human contact from the hazards of wastes to promote health. Hazards can be either physical, microbiological, biological or chemical agents of disease. Wastes that can cause health problems are human and animal feces, solid wastes, domestic wastewater (sewage, sullage, greywater), industrial wastes, and agricultural wastes. Hygienic means of prevention can be by using engineering solutions (e.g. sewerage and wastewater treatment), simple technologies (e.g.latrines, septic tanks), or even by personal hygiene practices (e.g. simple handwashing with soap)-WHO
The term "sanitation" can be applied to a specific aspect, concept, location, or strategy, such as:
  • Basic sanitation - refers to the management of human feces at the household level. This terminology is the indicator used to describe the target of the Millennium Development Goal on sanitation.
  • On-site sanitation - the collection and treatment of waste is done where it is deposited. Examples are the use of pit latrines, septic tanks, and imhoff tanks.
  • Food sanitation - refers to the hygienic measures for ensuring food safety.
  • Environmental sanitation - the control of environmental factors that form links in disease transmission. Subsets of this category are solid waste management, water and wastewater treatment, industrial waste treatment and noise and pollution control.
  • Ecological sanitation - a concept and an approach of recycling to nature the nutrients from human and animal wastes.
Sanitation generally refers to the provision of facilities and services for the safe disposal of human urine and faeces. Inadequate sanitation is a major cause of disease world-wide and improving sanitation is known to have a significant beneficial impact on health both in households and across communities. The word 'sanitation' also refers to the maintenance of hygienic conditions, through services such as garbage collection and wastewater disposal (Sanitation and public health)
Pengertian sanitasi adalah sesuatu cara untuk mencegah berjangkitnya suatu penyakit menular dengan jalan memutuskan mata rantai dari sumber. Sanitasi merupakan usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada penguasaan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan (Azwar,1990).
Sanitasi merupakan salah satu tantangan yang paling utama bagi negara negara berkembang. Karena menurut WHO, penyakit diare membunuh satu anak di dunia ini setiap 15 detik, karena access pada sanitasi masih terlalu rendah. Hal ini menimbulkan masalah kesehatan lingkungan yang besar, serta merugikan pertumbuhan ekonomi dan potensi sumber daya manusia pada skala nasional .
Terdapat beberapa data yang mendukung, antara lain :
  1. Terdapat 47% masyarakat masih berperilaku buang air besar ke sungai, sawah, kolam, kebun dan tempat terbuka (Hasil studi Indonesia Sanitation Sector Development Program (ISSDP) tahun 2006)
  2. Berdasarkan studi Basic Human Services (BHS) di Indonesia tahun 2006, perilaku masyarakat dalam mencuci tangan adalah (1) setelah buang air besar 12%, (2) setelah membersihkan tinja bayi dan balita 9%, (3) sebelum makan 14%, (4) sebelum memberi makan bayi 7%, dan (5) sebelum menyiapkan makanan 6 %.
  3. Sementara studi BHS lainnya terhadap perilaku pengelolaan air minum rumah tangga menunjukan 99,20 % merebus air untuk mendapatkan air minum, namun 47,50 % dari air tersebut masih mengandung Eschericia coli.
Kondisi seperti ini dapat dikendalikan melalui intervensi terpadu melalui pendekatan sanitasi total. Hal ini dibuktikan melalui hasil studi WHO tahun 2007, yaitu kejadian diare menurun 32% dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi dasar, 45% dengan perilaku mencuci tangan pakai sabun, 39% perilaku pengelolaan air minum yang aman di rumah tangga. Sedangkan dengan mengintegrasikan ketiga perilaku intervensi tersebut, kejadian diare menurun sebesar 94%.
Pemerintah juga telah sepakat dengan komitmen untuk mencapai target Millennium Development Goals (MDGs) tahun 2015, yaitu meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar secara berkesinambungan kepada separuh dari proporsi penduduk yang belum mendapatkan akses.
Info lebih lengkap dan menarik lainnya, click http://inspeksisanitasi.blogspot.com/2009/07/sanitasi-lingkungan.html