Tampilkan postingan dengan label investasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label investasi. Tampilkan semua postingan

Berinvestasi Saham Melalui Online Trading

0 komentar

Oleh Felix Benny Aditya, http://obrolan-investor.blogspot.com/2010/04/berinvestasi-saham-melalui-online.html           

Sistem transaksi saham secara online memberikan banyak manfaat bagi investor. Yang pasti, transaksi saham bisa dilakukan oleh investor sendiri secara lebih cepat. Artinya, investor bisa cepat bereaksi jika ada informasi atau peristiwa yang bisa mendatangkan peluang baru atau mengancam portofolio sahamnya.

SETELAH peranti transaksi online saham seperti HOTS dan IPOT terpasang di komputer atau laptop, investor sudah bisa bertransaksi saham secara langsung. Ibaratnya, investor seperti sudah benar-benar berada di lantai Bursa Efek Jakarta (BEJ). Maklum, sistem itu sudah tersambung langsung dengan sistem transaksi Jakarta Automated Trading System (JATS) di BEJ.

Jika ingin menjual atau mem-beli saham, investor tinggal masuk ke menu transaksi (market trading) yang ada di program transaksi online itu.Lalu, dia bisa memasukkan sendiri kode saham yang ingin dibeli atau dijual, jumlah lotnya (1 lot = 500 saham), dan harga pembelian atau harga jualnya.

Selanjutnya, jika order beli atau jual itu sudah menemukan pasangan order yang cocok dari investor lain, transaksi itu akan selesai atau ditutup. Si investor tinggal menyelesaikan transaksi itu tiga hari kemudian (T+3). Namun jika order itu belum bertemu "jodoh", posisi itu akan tetap terbuka (open).Betul, setiap order transaksi itu tetap akan melewati sistem yang dimiliki oleh broker. Tapi, broker tidak akan mengubah apa-apa. Ia hanya memeriksa persyaratan administrasi investor dan mencatat transaksi itu.

Misalnya, ketika seorang nasabah melakukan transaksi pembelian saham, broker akan memeriksa apakah saldo dana yang dimiliki nasabah itu di rekeningnya masih cukup untuk melakukan transaksi itu.Yang pasti, proses ini tak akan memakan waktu terlalu lama. Sebab, semuanya sudah dilakukan oleh sistem komputer broker. Jadi, dengan memakai sistem trading secara online ini, investor bisa melakukan transaksi dengan lebih cepat, paling-paling dalam hitungan detik saja.

Dengan memanfaatkan sistem transaksi online saham milik perusahaan sekuritas, investor juga bisa mengawasi semua transaksi dan informasi yang ada bursa saham saham secara terus-menerus. Namun, investor harus menyediakan biaya ekstra untuk bisa menikmati berbagai kemudahan transaksi saham secara online tadi.

DENGAN memanfaatkan sistem transaksi online saham, investor bisa cepat bereaksi bila ada informasi atau peristiwa yang bisa memberikan peluang baru. Jika ada peristiwa yang mengancam portofolio sahamnya, investor juga bisa cepat bereaksi.

Apalagi, sistem online trading itu biasanya juga menyediakan menu pemantauan pasar atau market monitoring. Artinya, secara langsung (real time), investor bisa mencermati pergerakan semua saham-saham, indeks-indeks, maupun informasi-informasi lain yang ada di BEJ. Dengan kata lain, investor bisa lebih cepat mengakses semua informasi dan peristiwa yang ada di pasar modal.

Namun, tentu saja, semua layanan ekstra ini tidak gratis. Setiap perusahaan sekuritas yang mempunyai sistem online trading biasanya akan memungut biaya dari para nasabahnya. Ambil contoh PT Indo Premier Securities yang memiliki sistem transaksi online IPOT (Indopremier Online Trading).

Untuk setiap transaksi beli saham melalui IPOT, Indo Premier memungut biaya 0,19% dari nilai transaksi beli tersebut. Sementara untuk transaksi jual saham, biayanya 0,29% dari nilai transaksi jual. Biaya transaksi PT eTrading Securities yang memiliki sistem Home & Office Trading System (HOTS) sedikit lebih tinggi. Ia memungut 0,25% untuk transaksi beli dan 0,35% untuk transaksi jual melalui HOTS.

Selain itu, investor juga harus membayar biaya Rp 33.000 per bulan kepada sekuritas untuk penggunaan aplikasi transaksi online itu. Namun, jika pengguna sistem itu terus bertambah banyak dan semakin aktif, biaya bulanan ini bisa saja suatu saat dihapuskan.?

Transaksi saham via telepon maupun melalui sistem transaksi online memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Yang pasti, transaksi saham secara online lebih cepat. Namun, sebelum bertransaksi melalui sistem ini, sebaiknya investor memahami seluk-beluk bursa saham. Maklum, ia benar-benar akan mengontrol transaksinya sendiri.

METODE transaksi saham dengan cara lama, yakni dengan mengandalkan telepon, memang tetap nyaman buat sebagian investor. Para investor baru, misalnya, belum terlalu percaya diri untuk membuat keputusan jual-beli saham sendiri.

Nah, dengan menggunakan telepon, ia masih bisa berkonsultasi langsung dengan perusahaan broker. Namun, sekali lagi, cara ini memiliki cukup banyak risiko. Yang pasti, proses transaksi saham bisa menjadi lebih lambat. Apalagi kalau investor harus antre untuk bisa tersambung dengan telepon broker.Selain itu, kadang-kadang broker juga salah menangkap kode saham, jumlah saham, maupun harga jual atau beli yang diinginkan investor. Kesalahan seperti ini tentu bisa berakibat fatal.

Nah, dengan menggunakan sistem transaksi saham online, investor bisa langsung memasukkan sendiri kode saham, harga saham, dan jumlah saham itu. Jadi, ia bisa mengontrol transaksinya secara langsung. Walaupun, kasus salah ketik angka nol atau kode saham masih saja bisa terjadi.
Kelebihan yang paling menonjol, proses transaksi saham secara online ini bisa jauh lebih cepat dibandingkan dengan melalu telepon.Namun, untuk bisa bertran-saksi dengan sistem online ini si investor sebaiknya telah benar-benar menguasai seluk beluk bursa saham. Karenanya, menurut sebagian pengamat, sistem cocok untuk investor saham yang sudah lumayan canggih pengetahuannya.Adapun investor yang masih gres bisa mencoba transaksi via telepon dahulu sambil belajar. Kalau sudah jago, baru lewat sistem online.
-Kontan-

Jenis Investasi

0 komentar

Oleh Felix Benny Aditya, http://obrolan-investor.blogspot.com/2008/12/jenis-investasi.html    

Ada banyak jenis-jenis instrumen investasi yang ada di pasar. Untuk memilih investasi yang paling cocok bagi Anda, Anda harus mengenal karakter masing-masing instrumen itu.
Secara umum, obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah. Ketika membeli obligasi, Anda meminjamkan uang kepada penerbit obligasi.
Imbalannya, penerbit akan memberikan bunga atas uang Anda tadi, dan pada akhirnya mengembalikan semua uang yang Anda pinjamkan. Faktor bunga yang dibayarkan secara tetap (tiap 3 bulan-6 bulan) itulah yang membuat obligasi masuk grup investasi berpendapatan tetap.
Daya tarik obligasi adalah ia relatif aman. Bahkan, jika membeli obligasi terbitan pemerintah - di Indonesia disebut Surat Utang Negara (SUN) atau Obligasi Negara Ritel (ORI) - investasi Anda dijamin oleh pemerintah. Dus, investasi Anda nyaris bebas risiko (risk-free).
Tapi, keamanan itu ada biayanya. Karena risikonya rendah, potensi keuntungan obligasi juga tidak terlalu tinggi. Umumnya, tingkat keuntungan obligasi lebih rendah dibandingkan instrumen lainnya.
Ketika Anda membeli saham suatu perusahaan, Anda ikut menjadi pemilik perusahaan itu. Karenanya, Anda juga memilik hak suara dalam rapat pemegang saham. Selain itu, Anda juga berhak menerima keuntungan yang dialokasikan perusahaan untuk pemegang saham. Inilah yang disebut sebagai dividen.
Jika obligasi memberikan arus pendapatan yang rutin, keuntungan saham sangat fluktuatif. Perlu dicatat, jika membeli saham, Anda tidak memperoleh jaminan apa pun. Bahkan, kadang kala saham pun tidak membagikan dividen. Dalam kasus ini, Anda hanya bisa berharap memperoleh keuntungan (capital gain) dari kenaikan harga saham yang Anda beli. Tapi, kenaikan harga saham ini juga tidak selalu terjadi.
Yang menarik, saham memberikan keuntungan yang relatif lebih tinggi dibanding dengan obligasi. Tapi, tentu saja ada risikonya: seluruh investasi Anda bisa hilang.
Pastinya, Anda harus mengetahui lebih dulu tentanginstrumen investasi obligasi dan saham. Intinya, obligasi memberikan arus pendapatan yang rutin dan tetap berupa bunga. Selain itu, instrumen obligasi juga relatif aman, apalagi jika penerbit obligasi itu adalah pemerintah. Cuma, keuntungan obligasi relatif rendah dibandingkan instrumen investasi lainnya.
Selain obligasi dan saham, investor juga bisa membiakkan duitnya di reksadana. Instrumen investasi ini menawarkan banyak kelebihan. Selain modal awal yang dibutuhkan tak terlalu besar, investor juga tak perlu meluangkan banyak waktu untuk memelototi investasi. Sudah begitu, Anda juga tak harus berpengalaman. Jika reksadana mengecewakan, Anda juga bisa menjajal instrumen-instrumen investasi alternatif.
Sementara, ketika membeli saham, Anda menjadi salah pemilik perusahaan yang menerbitkan saham tersebut. Keuntungan saham bisa berupa pembagian keuntungan atau dividen dan kenaikan harga saham tersebut. Jika dibandingkan dengan obligasi, keuntungan saham ini relatif lebih tinggi. Tapi, risikonya, keuntungan saham ini bisa berfluktuasi tiap hari. Selain itu, modal investasi awal Anda juga bisa tergerus habis.
Reksadana adalah kumpulan saham, obligasi, atau instrumen-instrumen lainnya. Ketika Anda membeli reksadana, Anda mengumpulkan uang Anda bersama-sama dengan investor-investor lainnya. Lantas, sebagai sebuah kelompok Anda dan investor lainnya membayar manajer investasi untuk mengelola kumpulan dana itu. Berdasarkan fokus investasinya, reksadana itu ada banyak jenisnya. Ada reksadana saham, obligasi, campuran, pasar uang, terproteksi, dan reksadana indeks.
Kelebihan reksadana adalah bahwa Anda bisa menginvestasikan uang Anda tanpa harus meluangkan waktu atau berpengalaman terlebih dahulu. Secara teoritis, keuntungan investasi Anda pasti akan lebih tinggi jika Anda menyerahkannya kepada profesional ketimbang jika Anda menginvestasikannya sendiri.
Instrumen alternatif
Selain tiga instrument utama itu, ada juga instrumen-instrumen alternatif, seperti opsi, kontrak berjangka, valuta asing (valas), emas, properti, dan masih banyak lagi. Tapi, jika Anda sedang mulai untuk berinvestasi, tak perlu terlalu pusing memikirkan investasi-investasi alternatif itu. Sebab, meskipun memberikan keuntungan tinggi, investasi-investasi itu biasanya memiliki risiko yang sangat tinggi. Hanya properti dan emas yang risikonya relatif rendah. Selain itu, sebelum nyemplung ke instrumen-instrumen itu, Anda juga harus memiliki ilmu yang memadai terlebih dahulu. Jadi, jangan coba-coba cari masalah kalau belum siap.
Sumber : Kontan

Investasi Saham di Pasar Modal adalah Judi ?

0 komentar

Oleh Felix Benny Aditya, http://obrolan-investor.blogspot.com/2010/04/investasi-saham-di-pasar-modal-adalah.html 

Pernahkah Anda mendengar orang berkata hal-hal di bawah ini ketika mendengar kata 'investasi', khususnya investasi di pasar modal ?
· Saya kehilangan setengah uang tabungan saya ketika pasar modal mengalami crash,
· Setiap kali saya membeli saham, saham tersebut turun,
· Lebih baik didepositokan saja karena lebih aman,
· Berinvestasi sangat beresiko, Anda dapat kehilangan seluruh modal Anda,
· Membeli saham seperti berjudi,
· Uang yang saya investasikan untuk anak saya sekolah akibat crash di bursa, hilang begitu saja !· Banyak orang bunuh diri karena gagal dalam berinvestasi di saham


Mitos-mitos ini lahir karena Anda selalu didoktrin dengan fakta-fakta dari bank atau ahli keuangan bahwa yang namanya high return pastilah high risk. Untuk memperoleh return yang tinggi, Anda harus menjadi seorang risk taker! Kebanyakan orang tidak suka mengambil resiko, makanya mereka sama sekali tidak mencoba menginvestasikan uangnya di pasar modal, karena takut akan resiko yang begitu besarnya.

Kebanyakan orang menjadi phobia terhadap pasar modal. Mereka percaya bahwa investasi itu terlalu beresiko dan lebih baik menyimpan uang di bank. Mereka lebih baik menerima return 4-5% saja dari deposito dibandingkan meraih puluhan hingga ratusan persen dari pasar modal.

Sayang sekali, karena orang-orang ini melewatkan salah satu dari cara-cara paling dahsyat dalam membangun kekayaan. Dengan tidak berinvestasi, uang anda akan tergerus inflasi.

Satu kabar gembira untuk anda : High return tidak harus high risk ! Apakah benar bahwa berinvestasi di bursa saham terlalu beresiko ? Jawabannya … TERGANTUNG.
Bisa ya, bisa juga tidak ! Mau tahu kenapa demikian ?

Jika Anda ingin mendapatkan jawabannya, Anda bisa download gratis digital report dan audio mp3 karangan teman Saya, Ferdie Darmawan secara GRATIS disini 

BEBERAPA ISTILAH PENTING SAHAM

0 komentar

Oleh Felix Benny Aditya, http://obrolan-investor.blogspot.com/2008/11/beberapa-istilah-penting-saham-efek.html     

Efek
Adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derifatif dari Efek.

Penawaran Umum
Adalah kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya. Minimum ditawarkan kepada lebih dari seratus pihak atau dijual kepada lima puluh pihak.

Perusahaan Publik
Adalah perseroan yang sahamnya dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (tiga ratus) pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya Rp. 3.000.000.000 (tiga milyar rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan Peraturan Pemerintah.


Penanggung
Adalah pihak yang menanggung pembayaran kembali jumlah pokok dan/atau bunga obligasi, atau sekuritas kredit dalam hal Emiten cidera janji.

Wali Amanat
Adalah pihak yang mewakili kepentingan pemegang Efek yang bersifat utang.

Penilai
Adalah Pihak yang menerbitkan dan menandatangani Laporan Penilai.

Penjamin Emisi Efek
Adalah Pihak yang membuat kontrak dengan Emiten untuk melakukan Penawaran Umum bagi kepentingan Emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa Efek yang tidak terjual.

Saham
Bukti kepemilikan seseorang atau badan pada suatu Perseroan Terbatas. Saham yang tercatat di Bursa Efek di Indonesia adalah saham atas nama artinya nama pemilik saham akan tercantum dalam daftar pemegang saham perseroan bersangkutan.

Saham Preference
Saham yang memberikan hak lebih di atas saham biasa, seperti hak prioritas atas pengembalian modal jika perusahaan dilikwidasi, hak prioritas atas pembagian deviden, serta hak prioritas untuk mengajukan usul dalam rapat umum pemegang saham untuk pencalonan direksi dan komisaris.

Saham Biasa
Yaitu saham yang menempatkan pemiliknya paling yunior terhadap pembagian dividen dibandingkan dengan saham preferen. Demikian juga terhadap hak atas harta kekayaan perusahaan setelah dilikuidasi.

Nilai Nominal (Nilai Pari)
Yaitu nilai asli suatu surat berharga sebagaimana yang tertulis dalam lembaran surat saham, yang besarnya telah ditentukan dalam anggaran dasar perusahaan bersangkutan; umumnya nilai nominal saham di Bursa Efek Jakarta adalah Rp. 1.000,- namun saat ini perusahaan cenderung menerapkan nilai nominal sebesar Rp. 500,- / saham.

Kapitalisasi (Capitalisation)
Nilai dari pada suatu perusahaan, dari hasil kali harga saham dengan jumlah saham yang beredar.

Laba Per Saham biasa disebut EPS (Earning Per Share)
Merupakan hasil pembagian antara Laba Bersih Setelah Pajak (net Income After Tax) dengan jumlah lembar saham/Modal Disetor (paid Up Capital).

Dividen
Keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham.

Dividen Pay Out Ratio (Dividend POR)
Proporsi/ratio dari keuntungan yang dibagikan sebagai devidend.

Price Earning Ratio (PER)
Ratio antara harga pasar saham dengan laba per saham, yang mengandung arti berapa kali/berapa tahun laba perusahaan dapat mengembalikan investasi yang kita keluarkan.

Pasar Perdana
Adalah pasar bagi efek-efek yang untuk pertama kalinya dijual kepada masyarakat.

Pasar Sekunder
Adalah pasar bagi efek-efek yang telah tercatat di bursa.


Pasar Reguler
Adalah mekanisme jual beli efek di pasar sekunder yang menggunakan sistem tawar-menawar.

Block Sale
Adalah mekanisme jual beli efek di pasar sekunder untuk transaksi dalam jumlah besar (400 lot ke atas).

Cross Trading
Yaitu jual beli saham melalui satu broker, artinya nasabah jual dan nasabah beli menyampaikan pesanan pada broker yang sama.

Pasar Odd Lot
Yaitu fasilitas transaksi yang disediakan Bursa Efek untuk jumlah lembar saham yang kurang dari 1 lot (kurang dari 500 lembar).

Pasar Tunai
Adalah jual beli saham secara tunai (cash and carry) antara anggota bursa yang hanya diperkenankan dalam hal suatu anggota bursa tidak siap menyerahkan saham yang dijual melaluinya karena sahamnya masih dalam proses di Biro Administrasi Efek; Sehingga pembelian saham di pasar tunai ini hanya untuk mengganti surat saham yang masih dalam proses tersebut.

Saham Bonus
Adalah saham baru yang dikeluarkan sebagai bonus (diberikan secara cuma-cuma kepada pemegang saham) dalam rangka mengkapitalisasi agio saham dan/atau laba ditahan; Pembagian saham bonus akan menambah jumlah saham yang beredar tetapi tidak menambah jumlah equity perusahaan.

Dividend Saham
Adalah deviden yang diberikan dalam bentuk saham baru perusahaan; biasanya merupakan kapitalisasi dari Laba ditahan.

Stock Split
Adalah pemecahan nilai nominal saham; Hal ini dilakukan emiten untuk meningkatkan likwidaitas dengan bertambahnya jumlah saham serta menurunkan harga saham sehingga lebih marketable. Stock Split tidak akan merubah struktur keuangan perusahaan ataupun harga saham.

Obligasi
Adalah surat tanda hutang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan ataupun pemerintah yang mengandung janji pembayaran bunga atau janji lainnya serta pelunasan pokok pinjaman yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo, sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sejak tanggal Emisi.

Nilai Pari
Nilai nominal obligasi yang merupakan besarnya pinjaman pemegang obligasi yang harus dilunasi pada saat jatuh tempo.

Nilai Premium
Selisih positif antara harga obligasi dengan nilai parinya.

Nilai Diskon
Selisih negatif antara harga obligasi dengan nilai parinya.

Bunga
Tingkat bunga (pengembalian) yang dijanjikan untuk dibayarkan kepada pemegang obligasi secara periodic, biasanya dinyatakan dalam satuan tahunan

Kupon
Tanda bukti untuk menagih bunga yang biasanya dilampirkan dalam obligasi, dalam kumpulan kupon yang disebut Talon.

Jatuh Tempo/Maturity
Adalah saat dimana jumlah pokok pinjaman sudah jatuh tempo pelunasannya.

Redemption
Adalah pelunasan obligasi oleh Emiten sebelum jatuh tempo. Hal ini dilakukan untuk mengatasi tingginya biaya modal akibat penurunan suku bunga umum yang berlaku. Sehingga dalam redemption ini disertai dengan penerbitan obligasi baru dengan tingkat bunga yang rendah.

Sinking Fund
Perusahaan penerbitan membeli kembali secara periodik (mencicil) obligasi yang dikeluarkannya, sehingga jumlah pinjamannya berkurang sedikit demi sedikit.

Agio Saham
Selisih antara setoran pemegang saham dengan nilai nominalnya.
Contoh : PT. Bank Negara Indonesia menawarkan kepada masyarakat untuk memiliki saham perusahaan yang bernilai nominal RP. 500,- per saham dengan harga penawaran Rp. 850,- per saham. Hal ini berarti setelah penawaran umum PT. BNI '46 akan memiliki Agio Saham sebesar Rp. 350,- per lembar saham. Dan jika saham baru yang dikeluarkan adalah 200 juta lembar, maka Agio sahamnya akan menjadi Rp. 70 miliar.

Laba Ditahan (Retained Earnings)
Merupakan penjumlahan laba yang tidak dibagikan sebagai deviden dari tahun-tahun sebelumnya sampai sekarang. Saldo Laba tidak dibagi sewaktu-waktu dapat diminta sebagai dividen oleh pemegang sahamnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham.

Pemula : Apa itu Saham?

0 komentar

Oleh Felix Benny Aditya, http://obrolan-investor.blogspot.com/2010/06/pemula-apa-itu-saham.html   

Di Indonesia ternyata masih banyak yang belum mengerti dan paham tentang saham. Postingan kali ini akan saya tunjukan pada para pemula yang ingin mengetahui apa itu saham.
Saham (stock) adalah salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Keuntungan Berinvestasi Saham

0 komentar

Oleh Felix Benny Aditya, http://obrolan-investor.blogspot.com/2010/06/keuntungan-berinvestasi-saham.html               


Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham:
1. Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
2. Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.
informasi lebih menarik lainnya, click http://obrolan-investor.blogspot.com/2010/06/keuntungan-berinvestasi-saham.html